Agama Islam memberikan ajaran tata kehidupan yang menyeluruh kepada setiap penganutnya. Salah satunya dalam berhias diri.
Pepatah jawa mengatakan, “Ajining Diri Seko Lathi, Ajining Rogo Seko Busono“(Kemuliaan harga diri tergantung dari lisan kita dalam berucap, kemuliaan badan/tubuh kita bisa dilihat dari dari pakaian kita).
Dalam berhias diri memang boleh dan dianjurkan bagi kaum wanita dengan memakai perhiasan emas, asal tidak melampaui batas. Sedangkan bagi kaum laki laki diharamkan, memakai perhiasan emas.
Meskipun dalam Al-Qu’an dan hadist tidak melarang secara detail, namun ada beberapa dalil yang mengarah dan meyederhanakan hal tersebut.
Allah SWT berfirman:
يَابَنِي اٰدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدِ وَكُلُواوَشْرَبُوا وَلاَ تَسْرِفُو إِنَهُ لاَ يُحِبُّ المُسْرِفِينَ(الاعرف:٣١)
__
Artinya; “Wahai anak cucu Adam pakailah pakaian yang indah pada setiap masuk masjid, Dan makanlah minumlah tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang orang yang berlebihan.” (Q s. Al A’raf:31)
Larangan haramnya memakai perhiasan Emas, bagi laki laki supaya tidak melampaui batas dalam berhias diri.
Dari Ali Bin Abi Tholib RA, Rasulullah SAW memegang sutra di tangan beliau, dan emas di tangan kiri beliau, lalu bersabda:
“Sesungguhnya kedua benda ini haram bagi laki laki, dari umatku.” (HR Abu Daud dan Nasa’i)
Hikmah haramnya memakai emas bagi kaum laki- laki.
1. Islam mengajarkan Kesederhanaan, Emas menggabarkan kesombongan dan berlebih lebihan.
2. Menjaga identitas Gender antara kaum laki-laki dan perempuan, dan Emas lebih cocok untuk perhiasan perempuan dalam skala tidak berlebihan.
3. Menghindari fitnah dalam tatanan sosial,memakai perhiasan bisa menimbulkan iri hati, menanggalkan perhiasan yang mencolok bisa,menghindari konflik sosial tersebut.
Intinya kaum laki- laki boleh memakai perhiasan, cincin dari Perak, Mutiara, Batu akik, asal tidak berlebihan.
Semoga Allah SWT selalu meridhai seluruh Amal Shaleh kita..
Aamiin Ya Rabbal Aalamiin.
Disampaikan Oleh : Al-Ustadz Sartono




Leave a reply