Mengelola harta dengan bijak adalah ajaran penting dalam Islam, karena harta bukanlah tujuan utama hidup, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Allah memberikan rezeki kepada kita sebagai bentuk nikmat, tetapi juga sebagai ujian, bagaimana kita memanfaatkan dan membelanjakannya dengan baik. Sebagai Muslim, kita diajarkan untuk menggunakan harta tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan, tetapi juga sebagai sarana meraih keridhaan Allah dan kebaikan di dunia dan akhirat.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an,
وَاٰتِ ذَا الْقُرْبٰى حَقَّهٗ وَالْمِسْكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيْرًا
“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan, dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.”* (QS. Al-Isra: 26).
Ayat ini mengingatkan bahwa harta sebaiknya tidak digunakan dengan berlebihan, tetapi harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan keadilan, termasuk membagikannya kepada mereka yang membutuhkan.
Islam mengajarkan agar kita bijak dalam membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Kebutuhan adalah hal-hal dasar yang harus dipenuhi untuk hidup, seperti makan, tempat tinggal, dan kesehatan. Sementara keinginan adalah hal yang tidak esensial, seperti gaya hidup mewah yang justru bisa menjadi beban.
Rasulullah SAW bersabda :
“Orang yang paling kaya adalah orang yang mampu mengendalikan hawa nafsunya.” (HR. Ahmad).
Maka, mengelola harta dengan menahan diri dari pemborosan adalah bentuk ibadah dan pengendalian diri yang sangat dianjurkan.
Selain itu, Islam juga mengajarkan untuk menabung dan berinvestasi secara halal sebagai bagian dari perencanaan keuangan. Menyisihkan sebagian penghasilan untuk masa depan adalah langkah yang bijak, terutama dalam menghadapi kebutuhan mendadak. Namun, investasi yang dipilih hendaknya sesuai syariat, misalnya melalui produk-produk syariah yang bebas dari riba dan praktik yang dilarang Islam. Rasulullah SAW menganjurkan kita untuk selalu siap menghadapi masa depan dengan penuh perhitungan, termasuk dalam urusan harta.
Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi yang memiliki kemampuan finansial. Selain sebagai kewajiban, zakat juga berfungsi membersihkan harta, sebagaimana Allah berfirman,
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103).
Dengan zakat, kita belajar berbagi kepada sesama dan membantu mereka yang membutuhkan, sehingga harta yang kita miliki membawa manfaat bagi orang lain.
Memiliki harta adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Rasulullah SAW bersabda,
“Tidak akan bergeser kaki seorang hamba pada hari kiamat sebelum ia ditanya tentang hartanya, dari mana ia memperoleh dan untuk apa ia membelanjakannya.” (HR. Tirmidzi).
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu introspeksi dalam mengelola keuangan, sehingga kita bisa menjadi hamba yang bijak dan bertanggung jawab.
Dengan mengelola harta sesuai tuntunan Islam, kita tidak hanya mendapatkan ketenangan hidup, tetapi juga keberkahan. Harta yang berkah bukan dilihat dari jumlahnya, tetapi dari manfaatnya. Mari kita bijak dalam mengelola harta, untuk kebaikan diri, keluarga, dan masyarakat.
Disampaikan oleh : Mochammad Rizal Nasrullah




Leave a reply