Bismillahirrahmanirrahim
Dalam Kitab al-Hikam pasal 3 tentang Himmah dan Qadar;
سَـوَ ابِـقُ الْهِمَمِ لاَ تَخـْرِقُ أَسْوَارَ اْلأَقْدَارِ
“Kekuatan himmah-himmah tidak akan mampu mengoyak tirai qadar-qadar.”
Syarah :
Sebagaimana telah dijelaskan dalam Al-Hikam Pasal 2, himmah adalah sebuah tarikan ke atas, keinginan menuju Allah, merupakan lawan kata dari syahwat. Adapun pengertian sawaabiqu (dari akar kata sabaqa) bermakna kekuatan atau perlombaan—satu akar kata dengan istilah musabaqah.
Pengertiannya adalah bahwa sekalipun seseorang memiliki himmah yang sangat kuat, namun pencapaian dalam bersuluk itu sudah ditentukan kadarnya, porsinya, dan waktunya. Segala sesuatu sudah ditentukan takdirnya. Bersuluk itu pada intinya adalah berserah diri kepada Allah; pencapaian dalam jalan suluk tidak dapat dipercepat maupun diperlambat.
Catatan: Seberapapun besarnya usaha kita dalam meraih cita-cita, tetap tidak akan mampu melawan taqdir. Pemahaman ini kita perlukan, agar kita tidak kecewa dan frustasi dengan usaha yang telah kita lakukan saat keinginan kita tidak terwujud. Karena pada hakikatnya tugas kita ada pada wilayah ikhtiar, kesungguhan kita dalam berusaha itulah hakikat kesuksesan kita, tercapai atau tidaknya cita-cita, itu wilayah Alloh SWT.
Berbahagialah ketika hari hari anda habis dengan usaha-usaha terbaik, karena hakikatnya anda telah sukses. Dan jangan bersedih ketika apa yang anda cita-citakan tidak tercapai, karena Alloh tidak akan menanyakan itu kepada Anda, karena itu wilayah Alloh (Taqdir). Yang akan Alloh tanyakan kepada kita, untuk apa dan bagaimana kita menghabiskan waktu kita.
Wallohu a’lam
Oleh : Al-Ustadz Muhammad Luthfi Dzunurrohman (Pengasuh Pondok Pesantren Modern Roji Syafaat)




Leave a reply