Sahabat dakwah yang dirahmati Allah, banyak di antara kita yang ingin berqurban setiap tahun, namun seringkali terkendala pada masalah keuangan. Harga hewan qurban seperti sapi atau kambing tidaklah murah bagi sebagian orang. Maka muncullah solusi kreatif di masyarakat, salah satunya adalah arisan qurban, di mana beberapa orang berkumpul dan menabung bersama untuk berkurban secara bergiliran setiap tahun. Tapi pertanyaannya: Apakah arisan qurban dibolehkan dalam Islam?
Dalam fiqih Islam, hukum berqurban adalah sunnah muakkadah, yaitu ibadah yang sangat dianjurkan bagi yang mampu. Namun pelaksanaannya harus memenuhi syarat dan rukun qurban, termasuk kepemilikan hewan saat penyembelihan. Maka, dalam sistem arisan qurban, penting diperhatikan kapan seseorang mendapatkan bagian hewan qurban dan apakah saat itu ia benar-benar telah menjadi pemilik sahnya.
Jika arisan dilakukan dengan baik, transparan, tanpa riba, dan peserta yang mendapatkan giliran berqurban telah menjadi pemilik sah hewan sebelum penyembelihan, maka hukumnya boleh. Bahkan, ini bisa menjadi solusi untuk mereka yang ingin berqurban tetapi belum mampu membeli hewan secara langsung.
Para ulama juga menilai bahwa arisan qurban termasuk dalam bentuk ta’awun (tolong-menolong) dalam kebaikan. Allah SWT berfirman:
وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ
“Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Ma’idah: 2)
Berikut Beberapa Hal yang Harus Diperhatikan dalam Arisan Qurban:
- Tidak Mengandung Unsur Riba dan Gharar (ketidakjelasan)
Pastikan sistemnya jelas, uang peserta aman, dan tidak ada bunga atau tambahan pinjaman.
- Peserta yang Berqurban Menjadi Pemilik Hewan Sebelum Disembelih.
Hal ini sangat penting, karena syarat qurban adalah hewan harus milik orang yang berqurban, bukan titipan atau pinjaman.
- Dilakukan dengan Akad yang Jelas dan Transparan.
Setiap anggota paham aturan mainnya, termasuk giliran siapa tahun ini, dan bagaimana distribusi dagingnya.
Dengan arisan qurban, semangat berqurban bisa menjangkau lebih banyak orang. Ibadah yang awalnya sulit dijangkau bisa dilakukan bersama-sama, menumbuhkan semangat kebersamaan dan keikhlasan. Ini adalah bentuk kecerdasan sosial dalam beribadah..
Maka, selama dilakukan dengan prinsip syariah yang benar, arisan qurban dapat dilakukan sebagai sarana memudahkan umat Islam untuk menjalankan sunnah Nabi SAW. Semoga Allah menerima ibadah qurban kita dan menjadikan setiap usaha kecil sebagai jalan menuju ridha-Nya. Aamiin.
Disampaikan oleh : Al-Ustadz Mochammad Rizal Nasrullah




Leave a reply