خَيْرُ جَلِيْسٍ فِي الزِّمَانِ كِتَابُ
“Sebaik-baik Teman Duduk di Setiap Waktu Adalah Buku.”
Orang yang cerdik nan pandai pasti akan memanfaatkan waktu luang untuk mengambil teman duduknya. Teman duduk yang terbaik adalah membaca.
Jarang sekali kita temukan orang di Indonesia di stasiun, terminal, sambal naik bik memanfaatkan waktu luang untuk membaca. Hanya terlihat satu atau dua orang saja. Hal ini sangat bertolak belakang dengan keadaan di negara-negara tetangga seperti Singapura yang minat baca masyarakatnya begitu tinggi mencapai angka 55% dan Jepang mencapai angka 45%.
Di Jepang sendiri, menurut pengalaman orang yang pergi ke sana, ketika memasuki Densha (kereta listrik) jangan terpana melihatnya, karena sebagian besar penumpangnya, baik anak-anak atau orang dewasa sedang membaca buku atau koran.
Lalu berapa prosentase minat baca masyarakat Indonesia? Ternyata, Indonesia hanya memiliki 0,01%. Artinya apa? Artinya dalam 10.000 orang hanya 1 orang saja yang memiliki minat baca. Dan menurut badan PBB, UNESCO, Indonesia menempati urutan terendah di ASEAN. Bahkan sejak tahun 2008, negara kita telah kalah dari negara Vietnam dalam hal minat baca masyarakatnya. Rendahnya minat baca masyarakat Indonesia ikut menempatkan posisi Indonesia di rangking 124 dari 148 negara di dunia, dalam hal penilaian indeks pembangunan manusia.
Pertanyaannya, mengapa kita kalah dalam budaya baca dengan masyarakat Singapura dan Jepang? Yang perlu dipahami bahwa budaya baca itu sebenarnya sudah dicanangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada 14 abad yang lalu, bahkan sejak beliau diangkat menjadi seorang Rasul dan menjadi wahyu yang pertama yang turun kepada beliau.
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (QS. al ‘Alaq: 1-5).
Ayat yang mulia di atas begitu jelas memaparkan kepada kita tentang pentingnya membaca. Bahkan dalam ayat itu Allah memulai dengan perintahnya, “Bacalah”. Perintah seperti ini dalam kaidah ilmu Nahwu disebut dengan Fiil ‘Amr. Dan setiap perintah hukumnya adalah wajib.
Wallahu’alam bisshawab
Disampaikan Oleh : Al-Ustadz Arfan Khoirun Halim




Leave a reply