Riba adalah salah satu larangan utama dalam Islam yang harus dihindari oleh setiap Muslim. Allah SWT dengan tegas melarang praktik riba karena dampaknya yang merugikan individu maupun masyarakat.
Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوا الرِّبٰوٓا اَضْعَافًا مُّضٰعَفَةًۖ وَّاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَۚ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Ali Imran: 130).
Untuk itu, penting bagi kita memahami bagaimana menghindari transaksi ribawi dalam kehidupan sehari-hari.
1. Pahami Apa Itu Riba
Langkah pertama adalah memahami definisi dan jenis-jenis riba. Riba secara umum berarti tambahan yang tidak sah dalam transaksi utang-piutang atau jual-beli.
Misalnya, meminjam uang dengan bunga atau menjual barang dengan harga yang berlebihan dalam transaksi yang tidak transparan. Pengetahuan ini akan membantu kita mengenali dan menghindari situasi ribawi.
2. Gunakan Layanan Keuangan Syariah
Keberadaan lembaga keuangan syariah memberikan alternatif bagi Muslim yang ingin menghindari riba. Bank syariah, koperasi syariah, dan layanan pembiayaan syariah beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah) atau kerja sama (musyarakah) yang sesuai dengan syariat.
Rasulullah SAW bersabda, “Allah melaknat orang yang memakan riba, yang memberikan riba, yang mencatatnya, dan kedua saksinya.” (HR. Muslim).
Dengan memilih layanan syariah, kita dapat terhindar dari keterlibatan dalam praktik ribawi.
3. Hindari Hutang dengan Bunga
Jika memungkinkan, hindari mengambil utang yang melibatkan bunga, seperti kartu kredit konvensional atau pinjaman bank yang tidak syariah. Sebagai gantinya, rencanakan keuangan dengan baik, siapkan dana darurat, dan sesuaikan pengeluaran dengan kemampuan finansial.
Rasulullah SAW mengingatkan, “Berhati-hatilah terhadap utang, karena utang adalah sumber kekhawatiran di malam hari dan kehinaan di siang hari.” (HR. Baihaqi).
4. Perbanyak Konsultasi dan Edukasi
Jika ragu tentang kehalalan suatu transaksi, jangan sungkan untuk berkonsultasi dengan ulama, ahli keuangan syariah, atau lembaga fatwa. Pendidikan tentang ekonomi syariah juga penting agar kita lebih paham bagaimana menjalankan transaksi sesuai syariat.
5. Berlatih Hidup Sederhana
Gaya hidup sederhana dan qana’ah (rasa cukup) adalah cara terbaik untuk menjauhi riba. Dengan tidak tergoda untuk hidup mewah di luar kemampuan, kita dapat menghindari kebutuhan untuk berutang dengan bunga.
Allah SWT berfirman,
وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ اِلٰى مَا مَتَّعْنَا بِهٖٓ اَزْوَاجًا مِّنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ەۙ لِنَفْتِنَهُمْ فِيْهِۗ وَرِزْقُ رَبِّكَ خَيْرٌ وَّاَبْقٰى
“Dan janganlah kamu memandang dengan keinginan (serakah) kepada apa yang telah Kami berikan kepada beberapa golongan di antara mereka sebagai kesenangan hidup di dunia.” (QS. Thaha: 131).
Menghindari riba adalah bentuk ketaatan kepada Allah dan upaya menjaga keberkahan dalam hidup. Ingatlah bahwa Allah SWT memberikan balasan yang besar bagi hamba-Nya yang bersabar dan berusaha menjauhi larangan-Nya. Dengan berkomitmen pada prinsip keuangan syariah, kita tidak hanya menjaga diri dari dosa, tetapi juga membangun sistem ekonomi yang adil dan berkah bagi umat.
وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجْعَل لَّهُۥ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ
“Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberinya jalan keluar dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.” (QS. At-Talaq: 2-3).
Disampaikan oleh : Al -Ustadz Mochammad Rizal Nasrullah




Leave a reply